LSM PMPR Indonesia Sesalkan Tindakan Secara Sepihak PT. JASWITA JABAR

November 26, 2024

BANDUNG, jurnalpolisi.id

Dewan Pimpinan Pusat LSM PMPR Indonesia menyoroti dugaan tindakan secara sepihak PT. Jaswita Jabar terhadap pembongkaran bangunan dan juga penyitaan barang-barang yang berlokasi di Jalan Mochamad Yunus No. 04, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Yang mana, menurut LSM PMPR Indonesia pembongkaran dan penyitaan barang-barang itu dilakukan pada saat bangunan tersebut masih dalam status disewakan kepada Tjoe Ik Tjing (alm).

Dalam hal ini Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Rohimat yang akrab di sapa Kang Joker ini menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Walaupun tanah tersebut milik PT. Jaswita Jabar, tetapi sebagian bangunan dan seluruh isinya merupakan milik keluarga besar Tjoe Ik Tjing (alm). Sudah selayaknya pembongkaran tersebut melalui putusan pengadilan dan hal tersebut tidak dilaksanakan,” katanya, Senin (25/11/2024).

Disisi lain Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan, M.Pd., juga menyayangkan atas keterlambatan pengembalian barang-barang milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm) yang ada di dalam bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga Tjoe Ik Tjing (alm), PT. Jaswita Jabar diduga melakukan pembiaran serta memberikan ketidakjelasan jawaban atas permintaan pengembalian barang-barang milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm).

Kang Joker menambahkan, bahwa PT. Jaswita Jabar harus segera mengembalikan seluruh barang-barang yang merupakan hak mutlak milik keluarga Tjoe Ik Tjing (alm) dan bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukan secara sepihak serta jika terbukti adanya kehilangan barang-barang dari Keluarga Tjoe Ik Tjing (alm) yang diduga dibawa oleh PT. Jaswita Jabar saat melakukan Pembongkaran pada bangunan di Jalan Mochamad Yunus No. 04, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

“Segala bentuk hal yang terjadi merupakan tanggungjawab Direksi PT. Jaswita Jabar. Kasus tersebut akan di bawa ke ranah hukum karena diduga ada upaya penggelapan barang-barang milik Keluarga Tjoe Ik Tjing (alm),” tegas Kang Joker.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *