Lewat Restorative Justice, Polres Padangsidimpuan Akhiri Kasus Anak Saling Lapor dengan Damai

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Kasus viral yang melibatkan anak sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir damai melalui mediasi yang sukses, Selasa (12/11/2024). Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, yang berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan restoratif.

Mediasi yang berlangsung di Mako Polres Padangsidimpuan ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati, tokoh agama, serta beberapa perwakilan masyarakat setempat. Kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, proses ini berjalan lancar dan penuh dengan semangat kekeluargaan. “Ini merupakan hasil baik dari pendekatan restoratif atau restorative justice yang dilakukan oleh Polisi. Kami berhasil mendorong kedua belah pihak untuk mencapai solusi bersama dan berdamai layaknya satu keluarga,” ujar Hadi kepada awak media, Selasa (12/11).

Kasus ini bermula dari saling lapor antara dua keluarga terkait penyebaran konten pribadi, yang sempat menimbulkan ketegangan. Video viral seorang ayah berinisial TSP bersama anaknya, SRP (14), yang menjadi tersangka, telah menarik perhatian publik hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.

Mediasi ini menghasilkan kesepakatan tanpa perlu membawa kasus ke ranah hukum yang lebih dalam. Kombes Hadi menambahkan bahwa solusi restoratif ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga dan menjadi contoh bagi masyarakat luas. “Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat,” lanjut Hadi, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Numfor Biak Polda Papua.

Penyelesaian damai ini merupakan bentuk nyata upaya kepolisian dalam mendukung penyelesaian konflik secara manusiawi dan fokus pada perdamaian. Mediasi ini tidak hanya mencegah eskalasi konflik, tetapi juga menjadi contoh bahwa pendekatan kekeluargaan dapat menyelesaikan permasalahan dengan lebih efektif.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini adalah bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. “Kami berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah serupa di masa mendatang,” tutup Wira.

Dengan selesainya kasus ini secara damai, diharapkan hubungan antar kedua keluarga dapat kembali harmonis dan menjadi teladan bagi penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *