Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Serta Tindak Lanjut SKB 3 Menteri
Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau secara daring melalui zoom meeting mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Serta Tindak Lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 dan persiapan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 yang perlu kiranya dilakukan rapat percepatan program dan pelaksanaan anggaran. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik dan Jajaran Pejabat Struktural.
SKB 3 Menteri ini penting untuk kita pahami sebagai landasan dalam melaksanakan pembagian tugas pokok dan fungsi dibidang pemasyarakatan setelah adanya perubahan nomenklatur dalam kabinet merah putih.
Roni – jpn