Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Netralitas untuk Pilkada 2024 Demi Pilkada yang Damai dan Demokratis

November 25, 2024

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, yang terletak di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menyatakan komitmennya untuk mendukung terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai, aman, dan demokratis. Pada hari Senin, 25 November 2024, Lapas Labuhan Ruku menggelar acara deklarasi ikrar netralitas Pilkada 2024, yang dilaksanakan di aula lapangan Lapas Labuhan Ruku.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Bapak Lisman Putra, bersama dengan pejabat struktural dari Eselon IV dan Eselon V, serta seluruh anggota personel Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Beberapa perwakilan warga binaan juga turut hadir dalam acara ini.

Dalam kesempatan itu, Bapak Alexander, seorang pejabat yang turut hadir, menegaskan bahwa menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 adalah kewajiban bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi seluruh jajaran di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, tugas petugas pemasyarakatan adalah berperan dalam membangun bangsa dan negara melalui proses demokrasi yang sehat dan terjaga integritasnya.

“Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus menjadi suri teladan dalam mendukung terciptanya demokrasi yang damai, aman, dan berintegritas. Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif, tanpa adanya intervensi dari politik praktis,” ujar Alexander.

Selain itu, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Bapak Lisman Putra, menyatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku juga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kampanye politik atau kegiatan yang dapat mengganggu netralitas lembaga. Ini sesuai dengan peraturan yang mewajibkan aparatur negara, termasuk petugas pemasyarakatan, untuk menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada.

Sebagai bagian dari deklarasi tersebut, dilakukan penandatanganan ikrar netralitas oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen mereka untuk mendukung proses Pilkada 2024 yang berjalan lancar, aman, dan bebas dari kepentingan politik tertentu.

Dengan dilaksanakannya deklarasi netralitas ini, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keberlangsungan Pilkada 2024 yang aman dan demokratis.

Laporan oleh Husaini Yafizam, Kabiro Jurnal-Polisi.id – JPN TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *