Laka Lantas Beruntun di Parung Panjang Bogor Melibatkan 5 Truk Bertabrakan 2 Supir Terluka
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Sudamanik, Kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat (15/11/2024) sekitar jam 20.05 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk tronton nomor polisi B 9206 JL, menabrak belakang kendaraan truk tronton nomor polisi B 9924 UDA, kemudian menabrak kendaraan belakang kendaraan truk tronton nomor polisi B 9406 SYO, dan menabrak belakang kendaraan truk tronton nomor polisi B 9027 NPA, kemudian menabrak belakang kendaraan truk tronton nomor polisi B 9998 ZC.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, menjelaskan kronologis kejadian keempat kendaraan truk tronton sedang terparkir di jalan dikarenakan sedang menunggu jam operasional, kemudian ada kendaraan truk tronton nomor polisi B 9206 JL, melaju dari arah Cigudeg menuju Parung Panjang kemudian kendaraan tersebut menabrak kendaraan di depannya yang sedang berhenti sehingga 3 kendaraan truk tronton mengalami kerusakan.
Pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9206 JL, belum diketahui identitasnya, pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9924 UDA, bernama Arim (31 tahun) warga Kabupaten Bogor, pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9406 SYO, bernama Agung warga Kabupaten Bogor, pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9027 NPA bernama Jamaludin (27 tahun) warga Kabupaten Bogor, dan pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9998 ZC bernama Indra (33 tahun) warga Kabupaten Bogor, “terang Kompol Suharto, Sabtu (16/11/2024).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pihak Kepolisian didapati keterangan untuk korban kecelakaan luka ringan sebanyak 2 orang dan kerugian materi 4 unit kabin kendaraan truk tronton mengalami kerusakan.
Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian adalah inisial R warga Kabupaten Bogor, serta inisial S warga Kabupaten Bogor.
Hasil keterangan yang didapat pihak Kepolisian adalah bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Parung Panjang, situasi arus lalu lintas kedua arah dalam keadaan buka tutup secara bergantian, dan sudah dalam penanganan proses hukum lanjut di mana situasi aman kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)