Kunjungi SMPN 7, Unit Reskrim Polsek Kandis Lakukan Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Kandis – jurnalpolisi.id
Pada hari Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, berlokasi di SMPN 7 Kandis Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Unit reskrim Polsek Kandis mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Acara ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP. Roemin Putra, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pemateri utama. Selain itu, hadir pula Kepala Sekolah SMPN 7 Kandis, Dra. Nurnaini, beserta jajaran majelis guru dan murid-murid SMPN 7 Kandis.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah Dra. Nurnaini. Setelah itu, AKP. Roemin Putra menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, mengupas tuntas risiko, dampak kesehatan, dan sanksi hukum yang berlaku.
Sesi penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa tampak antusias untuk bertanya dan menggali lebih dalam mengenai topik yang disampaikan.
Setelah penyuluhan selesai, seluruh peserta acara berfoto bersama sebagai kenang-kenangan, dan acara berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami bahaya narkotika dan menghindari penyalahgunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
sumber.Polsek siak
Editor.Kabiro Tina