Kondisi Memprihatinkan Gedung Serbaguna Pemko Padangsidimpuan: Simbol Kegagalan Pengelolaan Aset Daerah
November 22, 2024
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Gedung Serbaguna milik Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang terletak di Jalan Abdul Haris Nasution, Val IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah ini kini tampak seperti bangunan tak berpenghuni, bahkan menyerupai sarang hantu.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (22/11/2024), gedung yang berada di kawasan Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan ini terlihat porak-poranda. Bagian luarnya dipenuhi semak belukar setinggi orang dewasa, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan.
Selain itu, pagar besi yang mengelilingi gedung juga dilaporkan hilang satu per satu, diduga dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagian dalam gedung pun tak kalah memprihatinkan; plafon asbes dan kaca bangunan hancur, lantainya dipenuhi sampah, termasuk sisa-sisa Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan saat pandemi Covid-19, ketika gedung ini difungsikan sebagai tempat isolasi pasien pada tahun 2019-2020.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa bangunan tersebut akan digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab sebagai tempat kegiatan ilegal, seperti sarang maksiat atau pesta narkoba.
Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Padangsidimpuan, gedung ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp3,9 miliar pada tahun 2016 dengan masa pengerjaan selama 180 hari. Namun, hingga kini, fasilitas tersebut tidak pernah difungsikan dengan maksimal. Usulan anggaran untuk pembuatan saluran pipa dan pengadaan air bersih pernah diajukan ke DPRD, namun hingga saat ini belum direalisasikan, sebagaimana disampaikan oleh Samsir Siregar, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan pada 2018 lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Bangsa Institute Tabagsel, Parlindungan Harahap, SH, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan aset daerah, yang akhirnya berujung pada pemborosan anggaran rakyat.
“Gedung ini, yang seharusnya menjadi fasilitas bagi masyarakat, kini malah menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Dengan anggaran besar yang telah dihabiskan, bangunan ini semestinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Parlindungan pada Jumat (22/11/2024).
Ia mendesak para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang untuk menjadikan perbaikan pengelolaan aset daerah, termasuk Gedung Serbaguna ini, sebagai prioritas utama. “Jika terpilih, calon kepala daerah harus memastikan bahwa gedung ini segera difungsikan dan dirawat dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Parlindungan juga menegaskan bahwa LSM Bangsa Institute akan terus mengawal persoalan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Kami tidak ingin aset berharga daerah dibiarkan terbengkalai dan menjadi beban bagi masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (P.Harahap)