Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Taman Lapangan Genteng, Temukan Kejanggalan Standar K3 dan Urutan Pekerjaan

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan Taman Lapangan Genteng untuk memastikan kualitas dan keamanan proyek. Sidak ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, dengan kehadiran anggota lainnya, termasuk Atty Somadikarya, yang turut memperhatikan detail pelaksanaan di lapangan.

Dalam sidak tersebut, Atty Sumadikarya menyoroti minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya setiap pelaksanaan proyek di Kota Bogor, para pekerja harus melengkapi diri dengan alat keselamatan kerja, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Standar K3 seharusnya menjadi prioritas utama, terutama pada proyek sebesar ini. Namun, kami menemukan bahwa banyak pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai, yang bisa membahayakan keselamatan mereka. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh kontraktor,” kata Atty dengan tegas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie menyampaikan keprihatinannya terkait kualitas tenaga teknis yang hadir di lapangan.

Hal ini tentunya menjadi perhatian, karena Komisi III mengharapkan pembangunan di Kota Bogor dikerjakan oleh orang yang ahli di bidangnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi pekerjaan yang kurang baik, seperti penanaman tanaman sebelum pengelasan selesai, menunjukkan adanya perencanaan yang tidak matang.

“Ketidakhadiran tenaga ahli yang memadai merupakan pelanggaran serius terhadap persyaratan utama dalam proses pelelangan. Kondisi seperti ini bisa mengancam kualitas hasil akhir dari proyek. Kami mendorong agar pihak terkait segera mengevaluasi hal ini,” ujar Benninu.

Menutup sidak tersebut, Heri Cahyono selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya perbaikan segera dari pihak kontraktor dan pengawasan lebih ketat dari dinas terkait.

“Kami berharap semua pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengawas proyek, bisa lebih serius dalam memperhatikan standar kualitas dan keamanan pekerjaan. DPRD tidak akan ragu untuk menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar Heri.

Heri menambahkan bahwa Komisi III akan terus mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek-proyek di Kota Bogor berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini benar-benar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Bogor. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menghasilkan proyek yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan harapan warga,” tutupnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *