Kepala Puskesmas Peulimbang Diduga Arogan dan Lakukan Maladministrasi, Kadinkes Bireuen Akui Titipan Pejabat
Bireun, Aceh – jurnalpolisi.id
Dugaan Maladministrasi dan Perilaku Arogan Kepala Puskesmas Peulimbang
Sejumlah staf Puskesmas Peulimbang, Kabupaten Bireuen, telah melaporkan secara tertulis ke Dinas Kesehatan Bireuen pada tanggal 5 dan 15 Januari 2024 mengenai perilaku arogan dan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Fauzi SKM. Laporan tersebut menuduh Fauzi melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk menghapus nama PNS di absensi pegawai tanpa penjelasan, menolak menandatangani SKP Pegawai Puskesmas tanpa alasan yang jelas, dan membuat surat petisi secara rahasia dengan tuduhan melakukan kegaduhan.
Fauzi juga dituduh mengurung staf sendiri di ruang kerjanya dan menolak menandatangani Surat SKUMPTK (Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga), yang mengakibatkan tunjangan anak yang masih kuliah dihapus dari daftar gaji.
Dinas Kesehatan Bireuen Mengakui Laporan dan Titipan Pejabat
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Beliau bahkan menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Puskesmas untuk menandatangani SKP. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Dr. Irwan juga menjelaskan bahwa dirinya telah memperingatkan dan menegur tindakan arogan Fauzi tiga kali, namun tetap tidak ada perubahan. Dr. Irwan akhirnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen.
Menariknya, dr. Irwan secara terang-terangan mengakui bahwa Fauzi merupakan titipan pejabat. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan nepotisme yang terjadi dalam penempatan Fauzi sebagai Kepala Puskesmas Peulimbang.
Dugaan Nepotisme dan Kekhawatiran Publik
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul dugaan kuat bahwa Fauzi mendapatkan posisinya sebagai Kepala Puskesmas Peulimbang melalui titipan dari Kepala BKPSDM, yang juga merupakan Abang Ipar dari Fauzi. Dugaan praktik nepotisme ini semakin menguatkan kekhawatiran terhadap proses pengangkatan pejabat di lingkungan Puskesmas Peulimbang.
Dugaan titipan ini diperkuat dengan adanya kerusuhan berkelanjutan di lingkungan Puskesmas Peulimbang. Banyak penempatan pegawai di Kabupaten Bireuen yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kerja serta disiplin ilmu yang dimiliki. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses mutasi yang berujung pada penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Tuntutan Transparansi dan Sanksi Tegas
Perilaku Fauzi yang diduga arogan dan tidak sesuai dengan peraturan menimbulkan pertanyaan tentang profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Puskesmas. [5] Diharapkan Dinas Kesehatan Bireuen segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi yang tegas jika terbukti bersalah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus dugaan maladministrasi dan perilaku arogan Kepala Puskesmas Peulimbang, Fauzi SKM, telah memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan Puskesmas Peulimbang. Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(alras)