Kapolsek Caringin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pasir Buncir
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, bersama personel Polsek Caringin menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 Majelis Ta’lim Nurul Ikhwan di Kampung Cisalopa, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/11/2024) pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Caringin dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Majelis Ta’lim Nurul Ikhwan dan bertindak sebagai pembawa hikmah Maulid adalah KH Dudih Paridudin (Ustaz Cepot) yang dalam ceramahnya mengajak jamaah untuk terus meneladani akhlak dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek AKP Hendra Kurnia, dalam kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga hubungan silaturahmi antar warga. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan dan silaturahmi demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang Pilkada. Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan tetap menjaga keharmonisan antar sesama” ujar AKP Hendra.
Kapolsek Caringin pun juga menyoroti isu-isu sosial seperti penyalahgunaan narkoba dan perjudian online, yang merupakan masalah serius di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus telah terjadi di mana orang kehilangan segalanya, termasuk harta dan keluarga, karena narkoba dan perjudian online. Kapolsek juga mengingatkan khususnya para pelajar untuk menjauhi perjudian online yang dapat merusak masa depan mereka, “katanya, Senin (18/11/2024).
Acara peringatan Maulid Nabi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan keselamatan seluruh warga.
Dijelaskan juga kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “terangnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)