Kacau! Satu Unit Sepeda Motor Hilang di Halaman Parkir Gedung PGRI Rumpin Bogor
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Rumpin lakukan cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan/curanmor, pada Senin (4/11/2024) sekitar jam 10.30.WIB.
Awal mula kejadian pada hari Minggu (03/11/202) sekitar pukul 16.00 WIB ketika pelapor datang ke gedung PGRI dalam rangka mengikuti pelantikan PTPS se-Kecamatan Rumpin, kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor di halaman gedung PGRI dalam keadaan kunci stang, kemudian pelapor masuk ke dalam gedung, dan pada saat hendak pulang pelapor sudah tidak melihat sepeda motornya lagi di halaman parkir/hilang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumpin, “ucap Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, Selasa (5/11/2024).
Lanjut, dari hasil investigasi penyelidikan pihak Kepolisian dengan olah TKP dan mendata dengan pemeriksaan korban mengalami kerugian Rp19 juta, yang di mana pelapor adalah MR (29 tahun) warga Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian dari pelapor berupa 2 buah kunci kontak dan 1 buah buku BPKB, serta 1 lembar STNK atas nama Eman Suparta jenis kendaraan Honda, nomor polisi F 3790 FHD, alamat Kecamatan Rumpin.
Perkara ini terjadi di lokasi TKP halaman parkir gedung PGRI Jl. Prada Samlawi Kampung Wr. Sawah RT 006/004 Desa Rumpin, Kabupaten Bogor.
Untuk pelaku (tersangka) pihak Kepolisian masih lidik dan masih terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti lain apakah ada CCTV di sekitaran lokasi TKP dan memintai keterangan dari para saksi-saksi lain.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)