Jumat Curhat, Polres Bogor Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait Kamtibmas untuk Mencari Solusi
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Program Jumat Curhat, Polres Bogor untuk mendengarkan keluhan masyarakat Kabupaten Bogor terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Jumat (29/11/2024) dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai pukul 10.10 WIB.
Program Jumat Curhat merupakan upaya untuk Polri lebih dekat dengan masyarakat dengan cara mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah hukum masing-masing secara langsung dan mencari solusi untuk jawaban perbaikan serta penanganan.
Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini, Kabag Ren Polres Bogor Kompol Sri Marheni Rai, yang menerima masyarakat Kabupaten Bogor, didampingi Kasat Binmas Polres Bogor, Iptu Nimrod, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, KBO Sat Binmas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi, Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Sumiran, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Bogor Bripka Nasril, dan 2 orang warga peserta Jumat Curhat.
“Sebagai anggota Polri, sudah tentu kita wajib menerima dan mencatat apa yang menjadi saran masukan masyarakat untuk ditindaklanjuti, “ujar Kabag Ren Kompol Sri.
Penyampaian Jumat Curhat oleh warga hari ini adalah dari Sdr. Amrin, (38 tahun) warga Kampung Cipayung menyampaikan di kampung tempat tinggalnya pada malam hari ketika situasi sepi pernah menemukan kumpulan anak-anak muda, remaja yang akan melakukan tawuran di jalan raya, atas tindakan yang mereka lakukan membuat resah masyarakat dan maraknya peredaran narkoba di kalangan Pemuda di lingkungan tempat tinggal dan pernah juga langsung menemukan pelaku beserta barang buktinya dan diserahkan ke pihak Polres Bogor.
Selanjutnya dari Sdr. M. Firmansyah, (45 tahun) warga Kampung Warnasari menyampaikan di kampung tempat tinggalnya sering adanya gerombolan gangster berkeliaran, yang membuat resah warga sekitar.
Jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Kabag Ren Polres Bogor adalah: untuk ke depannya apabila ada informasi, melihat dan menemukan yang serupa yang membuat resah di lingkungan agar berkoordinasi dengan Kepolisian setempat atau menghubungi call center 110 nomor siaga Kepolisian, supaya dapat di lakukan tindakan Kepolisian dan mengenai adanya peredaran narkoba tersebut apabila menemukan kejadian hal yang serupa warga dapat melakukan tindakan awal dengan mengamankan pelaku berikut barang buktinya kemudian menghubungi Kepolisian yang membidangi atau fungsinya.
Mengenai kehadiran gerombolan motor gangster apabila warga melihat gerombolan tersebut agar menjauhi mereka, kemudian infokan ke pengurus lingkungan dan Kepolisian terdekat, untuk dilakukan tindakan bersama-sama mengamankan atau membubarkan gerombolan tersebut, sebagai bentuk keberadaan dan kebersamaan Polri dengan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas.
Selain mendengar curhatan masyarakat, beliau pun berharap agar masyarakat selalu mendukung pihak Kepolisian Resor Bogor dan bisa membantu Kepolisian untuk bisa sama-sama menjaga Kamtibmas, yang mana apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan adanya kriminalitas di lingkungan sekitar agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian baik tingkat Polsek maupun langsung ke Polres Bogor, dengan begitu kondisi wilayah akan tetap terjaga dan cepat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian agar Kabupaten Bogor aman, nyaman dan kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)