Jaga Netralitas Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Jateng Cek dan Pastikan Seluruh Personil Polri Memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas

Kota Semarang – jurnalpolisi.id

Guna memastikan TNI Polri dan Penyelenggara Pemilu tetap menjaga Netralitas, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo, meninjau Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Semarang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, (4/11/2024) pukul 14.00 WIB, Kabid Propam memberikan arahan kepada petugas dari Sie Propam Polrestabes Semarang dan Denpom IV/5 Semarang yang bertugas di Posko.

“Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan dari masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga Netralitas demi kepercayaan publik, sehingga Pilkada 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan aman dan sukses,” ujar Kombes Pol Aris dalam arahannya.

Ia juga memeriksa kesiapan anggota, memastikan setiap personel Polri memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas TNI-Polri. Kombes Pol Aris berpesan agar pengingat mengenai Netralitas disampaikan secara rutin dalam apel pagi di seluruh satuan.

“Seluruh petunjuk terkait Netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi, agar anggota tetap komitmen dalam menjaga Netralitas,” tambahnya.

Selain itu, Kabid Propam mengimbau agar para personel yang berpatroli turut mengingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memegang komitmen menjaga Netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

“Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga Netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercaraan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman dan damai,” pesannya.

Kombes Pol Aris turut mempersilahkan masyarakat untuk membuat pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara Pemilu lainnya. Warga masyarakat dapat mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau Kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video.

“Jika menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI Polri dan pihak penyelenggara Pemilu, kami persilahkan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Akan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” Pungkas Kabid propam.

( Arif JPN )

Sumber : Bidhumas Polda Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *