Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Tamansari Bogor Diacak-Acak Maling

November 24, 2024

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Saat ditinggal pergi oleh pemilik, rumah warga di perumahan wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, diacak-acak maling. Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari, Aiptu Ramdhani Rushan langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) melaksanakan cek TKP bersama management perumahan Ciapus mountain view Sdr. Daus.
Adapun rumah kosong yang dimasuki oleh pelaku adalah Blok D3 No. 3 milik Sdr. Gugum dan 3A milik Sdr. Citra.

Di mana pelaku masuk ke dalam area perumahan melalui kebun yang belum dipasang tembok pembatas selanjutnya pelaku masuk ke teras rumah milik Sdr. Citra tanpa alas kaki pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kusen jendela yang terbuat dari alumunium lalu pelaku di dalam rumah mengacak-ngacak isi lemari dari dalam rumah Sdr. Citra setelah di periksa oleh pemilik tidak ada barang berharga di dalam lemari tersebut dan memang tidak ada barang yang hilang diambil para pelaku.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan terkait kejadian tersebut bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga pada hari Kamis (21/11/2024) sekira jam 22.34 WIB, dan adanya pemberitaan dari salah satu media online yang mana adanya peristiwa kemalingan di perumahan tersebut, “ungkapnya, Sabtu (23/11/2024).

Selanjutnya pelaku masuk ke rumah milik Sdr. Gugum dengan cara merusak tulak pintu di dalam rumah, pelaku mengacak-ngacak isi lemari, setelah diperiksa oleh pemilik tidak ada barang berharga yang hilang. Waktu kejadian kedua rumah tersebut dalam keadaan kosong tidak ada pemiliknya.

Menurut keterangan dari salah satu pemilik rumah Sdr. Gugum pada hari Kamis (21/11/2024) sekira Jam 20.00 WIB, Sdr. Gugum bersama istri pulang dari rumah orang tuanya didapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Saat memberi keterangan kepada pihak Kepolisian secara lisan di lokasi TKP bahwa atas kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian rusak kusen aluminium dan tulak pintu, kemudian Bhabinkamtibmas Aiptu Ramdhani Rushan sudah menyarankan kepada salah satu korban Sdr. Gugum untuk segara datang ke Polsek Tamansari membuat laporan polisi/pengaduan.

Akan tetapi dari pihak korban pemilik rumah tidak berkenan untuk membuat laporan polisi, dikarenakan tidak ada barang berharganya yang hilang hanya kerusakan pada bagian pintu saja, hanya berharap kepada pihak keamanan perumahan untuk meningkatkan keamanannya dan kepada pihak Kepolisian bisa meningkatkan kembali patroli di wilayahnya, “harap pemilik rumah.

Pihak Kepolisian Polsek Tamansari tetap melakukan investigasi penyelidikan dan peningkatan patroli di wilayah perumahan dan bekerja sama dengan security serta warga binaan untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungannya. “ujar Kapolsek Tamansari Iptu Jajang.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *