Diduga oknum Kepala Pekon Margamulya Kelumbayan Barat Kabupaten Tenggamus Terindikasi Fiktifkan Dana Desa Tahun 2023

November 1, 2024

Tenggamus– jurnalpolisi.id

Masyarakat kabupaten tenggamus khususnya pekon Margamulya kecamatan kelumbaian barat propinsi Lampung sangat meng apresiasi sekali program pemerintah yang mengalokasikan dana desa dari anggaran APBN yang turun ke APBD dan tersalurkan kedesa desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,
Tapi tidak begitu adanya dengan oknum kepala pekon marga Mulya diduga terindikasi telah mark up dan fiktifkan dana desa th 2023
Jum,at 13 September 2024

Dugaan fiktif dan mark up terungkap setelah awak media mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya ,ya bang anggaran ketahanan pangan pada tahun 2023 tidak jelas bang alias lenyap berupa ternak bebek dan ikan gurame dan bukan itu saja bang pengelolaan BUMDES juga GK jelas bang seperti tidak transparansi kepada masyarakat tutur Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya
Setelah itu awak media juga mengunjungi kediaman kepala pekon marga Mulya demi mendapatkan keterangan agar berimbangnya suatu berita disini awak media ingin menanyakan tentang
1,pelatihan bimtek smart vilage 2 orang
Rp,6,000,000
2,operasional bimtek smart vilage 2 orang
Rp,1,500,000
3,belanja bibit bebek dan pakan bebek
Rp,25,660,000
4,belanja bibit ikan dan pakan ikan mujair
Rp,26,580,000
5,belanja penyelenggaraan PKK
Rp,25,000,000
6,belanja instensip petugas kebersihan pekon
Rp,33,600,000
7,intensif guru ngaji Rp,40,800,000
8,belanja langganan media, 30 media satu media a)1,300,000. Rp,,39,000,000
9,pekerjaan gorong gorong Rp,7,885,000
10,pmbangunanjalan usaha tani Rp,
71,830,000
11,pembangunan rabat beton 20,630,000
13,pembangunan pagar halaman TPA
Al hidayah Rp,22,451,00

Tapi sangat disayangkan waktu pihak media berkunjung kekediamanya,kepala pekon tidak mau menemui awak media ,
tidak sampai disitu saja pihak media juga melakukan panggilan melalui telfon wats ap tetapi masih saja tidak bisa dihubungi

Disini awak media mengharapkan agar pihak yang berwenang seperti APIP ,APH,dan Kejari,menindak lanjuti dugaan mark up dan fiktif pekon marga Mulya kecamatan kelumbayan barat kabupaten tenggamus. tutupnya,

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *