Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketua IWO Desak Penangkapan Oknum Kadis RL
Samosir, Sumatra Utara – jurnalpolisi.id
Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial RL sebagai otak di balik serangan terhadap jurnalis yang juga anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir.
Korban, yang diketahui sebagai anggota IWO, dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis setelah diserang oleh sejumlah orang. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh ketidakpuasan oknum Kadis RL terhadap pemberitaan yang mengungkapkan dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan di Hutaginjang, serta dugaan ketidaknetralan istri Kadis yang terlibat dalam Pilkada setempat.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira M.I.Kom. mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. “Peristiwa ini kembali membuat dunia pers semakin kelam. Terlebih, tindak kekerasan ini terjadi menjelang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita. Ini jelas tidak bisa ditolerir, apalagi jika benar melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitor lainnya,” ujar Yudhistira.
Yudhistira menegaskan bahwa seorang pejabat publik, terutama yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pimpinan, seharusnya paham bagaimana cara menanggapi informasi yang disampaikan melalui media, termasuk jika informasi tersebut dianggap negatif. “Fungsi utama wartawan adalah untuk melakukan kontrol sosial. Jika ada pemberitaan yang dirasa tidak benar, pejabat publik memiliki hak jawab atau hak bantah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—mereka menunjukkan arogansi kekuasaan dan bertindak seperti preman, memerintahkan orang lain untuk melakukan tindak kekerasan. Ini sangat tidak pantas,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Yudhistira meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, untuk mengawal kasus ini secara serius. “Kami meminta Kapolda untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan jika perlu menarik kasus ini untuk ditangani oleh penyidik Polda Sumut. Kami yakin Kapolda memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya, terutama mengingat Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus kekerasan terhadap wartawan,” tambahnya.
Yudhistira juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk oknum Kadis berinisial RL yang diduga menjadi dalang di balik kejadian ini. “Kami yakin RL adalah otak dari pengeroyokan ini. Kami juga mendesak agar Gakkumdu memeriksa pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat telah terlibat dan tidak netral dalam Pilkada,” ujar Yudhistira.
Korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Polres Samosir. Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa wartawan ini.
(Laporan Reporter: Husaini Yafizam, Kabiro )