BNN Aceh Waspadai Aliran Dana Narkoba dalam Pilkada 2024
Aceh-jurnalpolisi.id
Menjelang pilkada tahun 2024, BNNP Aceh meningkatkan pengawasan terkait berbagai potensi penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini aliran dana hasil penyalahgunaan narkoba yang dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan politik.
Merespon isu ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba di Pilkada. Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menyatakan dukungannya terhadap upaya semua pihak berwenang untuk menindak tegas aliran dana dalam pilkada.
“saat ini, polri telah bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta pilkada”.
Ia menjelaskan bahwa BNNP Aceh akan melakukan pengawasan melalui intelijen yang ditunjuk, yang hasilnya akan dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti jika ditemukan indikasi dana narkoba masuk pilkada.
“kami tidak tinggal diam, tetapi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan”.
Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi “narkopolitik” menjelang pilkada 2024.