Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi, Cooling System Sambang Petugas Siskamling

Kabupaten Bogor-jurnalpolisi.id

Untuk menciptakan keamanan lingkungan di wilayah Desa binaannya dan tempat-tempat lainnya Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi berpartisipasi membantu petugas Siskamling dibeberapa tempat yang ada di wilayah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu, (09/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman Sovian menyampaikan himbauan agar petugas Siskamling menjaga kesehatan dan keamanan pribadi serta bergantian pada saat jam istirahat. Disamping itu pula Bhabinkamtibmas menghimbau antisipasi penyalahgunaan narkoba, miras, tawuran, antisipasi kebakaran dan kejahatan lainnya serta peran aktif petugas keamanan lingkungan menciptakan keamanan dan ketertiban.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro serta Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat bahwa peran Polri harus mendukung Asta Cita Presiden dan Wapres RI dan peran Bhabinkamtibmas harus selalu ada dimasyarakat dan berperan aktif menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan Babinsa, Kades dan elemen lainnya.

Kegiatan cooling system Bhabinkamtibmas patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh Desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, “ucap Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan cooling system sambang tersebut Bhabinkamtibmas berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan cooling system yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *