Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (22/11/2024).
Saat membuka rapat, Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa KPU Kota Gunungsitoli sudah siap menyelenggarakan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Tentu, dalam menyukseskan Pilkada ini salah satunya adalah membersihkan Alat Peraga Kampanye.
Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si dalam sambutannya menginginkan proses Pemilukada di Kota Gunungsitoli menjadi contoh barometer Pemilukada se-Indonesia.
Salah satu notulensi penting dari Rakor adalah semua pihak menyepakati bahwa paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari H, Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus dibersihkan, begitu juga aksi media sosial seperti Facebook, Instagram, maupun Tiktok harus dinonaktifkan, Posko Pemenangan Tim & Kantor Sekretariat juga wajib ditutup.
Hadir, Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kota Gunungsitoli, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gunungsitoli, Liaison Officer (LO) perwakilan masing-masing Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon), dan hadirin lainnya.(red)