Bank Jateng Salurkan CSR Rp1 M Untuk RTLH Di Kelurahan Teluk Purwokerto Selatan

November 25, 2024

Banyumas, – jurnalpolisi.id

Bank Jateng Cabang Purwokerto turut membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyumas dengan melakukan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sanitasi di Kelurahan Teluk Purwokerto Selatan. Kali ini, Bank Jateng menyalurkan Rp1 miliar dana corporate social responsibility (CSR) untuk bantuan penanganan RTLH dan sanitasi tersebut. Penyerahan bantuan CSR Bank Jateng untuk warga miskin tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Purwokerto, Bangun Edi Sumirat kepada Pj Bupati Iwanuddin Iskandar diteruskan kepada warga penerima di lokasi RTLH RT 03 RW 13 Kelurahan Teluk, Senin (25/11/2024).

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan Bantuan CSR Bank Jateng menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan puluhan RTLH di Banyumas. Dipilihnya Keluarahan Teluk karena disamping kelurahan ini masuk kawasan kumuh juga sebagai pilot projek agar dengan penanganan menyeluruh akan dilihat hasilnya kedepan.

“Saya menyadari bantuan stimulan Rp 20juta per unit rumah tidak cukup untuk merehabilitasi RTLH menjadi layak huni sehingga dibutuhkan gotong-royong warga sekitar dan pemerintah kelurahan. Selama saya menjadi Pj Bupati, akan terus berkomitmen dan berupaya membantu masyarakat. Saya mohon maaf jika belum bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,” katanya.

Iwanuddin menyebut CSR Bank Jateng menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan puluhan RTLH di Banyumas. Untuk itu ia berpesan agar uang yang diberikan, benar-benar untuk pembangunan RTLH maupun sanitasi, tidak boleh untuk yang lain.

Sementara Pimpinan Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Purwokerto, Bangun Edi Sumirat mengatakan bahwa CSR yang diberikan merupakan kontribusi dan komitmen dari Bank Jateng untuk ikut serta dalam pengentasan di Kabupaten Banyumas.

“Ini adalah komitmen Bank Jateng dalam rangka ikut kontribusi dalam penanganan kemiskinan dengan bantuan untuk RTLH dan Sanitasi atau jambanisasi. Mengingat Bank Jateng adalah milik Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintaj Kabupaten Kota,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo mengatakan bantuan CSR sebesar Rp1 M untuk pengentasan kemiskinan di Banyumas khususnya Kelurahan Teluk yang masuk kawasan kumuh karena bangunan yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak memiliki jamban dan sebagainya.

“CSR Rp 1 M ini nanti akan diserrahkan kepada 26 kepala keluarga masing masing senilai Rp 24 juta untuk RTLH dan Jamban, kemudian untuk 16 kepala keluarga senilai Rp.20 juta untuk RTLH dan untuk 14 kepala keluarga masing-masing Rp.4 juta untuk membuat jamban,” katanya.

Bantuan ini nanti langsung dikirim lewat tranfer kepada penerima, selanjutnya baru dapat dicairkan untuk proses pembangunan.

Karsitem Warga RT 04 RW 13 Kelurahan Teluk mengaku senang mendapat bantuan dari pemerintah untuk membangun rumahnya. Selama ini ia tinggal dirumah yang terbuat sebagian berdinding bambu dan sudah reyot.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *