Aliansi ALARAM Desak Penegakan UU Netralitas ASN, Tuntut Pakta Integritas dari Pj Bupati

Padang Lawas, jurnalpolisi.id

Memasuki masa Kampanye Pemilukada, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut (ALARAM) Padang Lawas melakukan aksi unjuk rasa, mendesak Pj Bupati Padang Lawas, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM, untuk bertindak tegas dan netral atas dugaan ketidaknetralan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN).

Massa aksi mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas dengan membawa sejumlah spanduk dan poster. Mereka menuntut agar Pj Bupati menegakkan Undang-Undang Netralitas ASN. “Jika Pj Bupati tidak mampu menerapkan netralitas sesuai aturan, maka lebih baik hengkang dari Padang Lawas,” tegas Koordinator Aksi, Andrew Amanah Hasibuan, yang didampingi oleh rekan-rekannya, Aidil dan Rokiki Parapat.

Andrew menjelaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan keterlibatan ASN, Kepala Desa, dan Lurah dalam politik praktis. Mereka diduga mengerahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon Bupati/Wakil Bupati pada Pemilukada kali ini. “Keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas. Kami berharap, sanksi tegas segera diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar,” tambahnya.

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah agar Pj Bupati Padang Lawas segera menandatangani komitmen dan pakta integritas untuk bersikap netral selama memimpin. “Meski hingga saat ini belum ada penandatanganan komitmen tersebut, kami berharap Pj Bupati mampu mengambil langkah tegas demi menjaga netralitas dan stabilitas di Padang Lawas selama masa kampanye,” ujar Andrew.

Para pengunjuk rasa juga menuntut penerapan sanksi terhadap ASN yang tidak netral, sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam regulasi tersebut, terutama pada Pasal 60 dan 61, ditegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam dukung-mendukung pasangan calon.

Di sisi lain, Pj Bupati Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Ir. H. Abdullah, serta didampingi Kasatpol PP Damkar, Agus Saputra Daulay MM, menyatakan bahwa Pemkab Padang Lawas menerima semua masukan dari masyarakat. “Kami mendengar dan akan menindaklanjuti masukan ini. Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata Abdullah.

Namun, massa aksi menolak kehadiran perwakilan tersebut dan menegaskan hanya ingin bertemu langsung dengan Pj Bupati. “Kami tidak ingin perwakilan, kami ingin Pj Bupati langsung hadir di hadapan kami untuk menjawab pernyataan ini,” ujar Andrew dengan suara lantang.

Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan dengan pihak keamanan. Terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan personel Polres Padang Lawas dan Satpol PP. Bahkan, massa membakar pakaian ASN sebagai simbol protes atas ketidaknetralan ASN yang diduga mendukung salah satu calon.

Di penghujung aksi, massa memberikan pernyataan tertulis yang berisi tuntutan mereka kepada perwakilan Pj Bupati untuk ditandatangani. Setelah itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi ALARAM berharap agar pemerintah Kabupaten Padang Lawas, terutama Pj Bupati, dapat mengambil sikap tegas dalam menegakkan netralitas ASN demi menjaga integritas Pemilukada. Mereka menginginkan agar proses demokrasi di daerah ini berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral.

Selain itu, diharapkan langkah ini dapat menjadi momentum bagi ASN dan pejabat lainnya untuk menjalankan tugas mereka dengan profesional tanpa tekanan politik, sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di Padang Lawas.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *