Alami kendala pada mesin, Bis malam tabrak truk Kontainer.

Semarang – jurnalpolisi.id

Kejadian kecelakaan yang melibatkan 2 kendaraan, yaitu truk kontainer dan bis malam terjadi senin dini hari 4 November 2024 di Jalan Jend. Sudirman Ungaran. Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 Wib ini, diduga truk kontainer mengalami kendala / Trouble pada mesin.

Hal ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., dimana AKBP Ike menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadiaan tersebut. “Kejadian pada Senin dini hari tepatnya di depan Pasar Babadan Ungaran, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Untuk korban luka luka dari pengemudi Bis, dan sudah mendapat perawatan pihak RS. Ken Saras.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kanit Gakkum Ipda Handriani SE. MH., menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana kedua kendaraan tersebut berjalan searah dari arah semarang menuju ke arah Bawen.

“Truk kontainer dengan nopol H 1845 EF tanpa muatan, yang dikemudikan Sukiswanto (41 Th) warga Kab. Kudus berjalan dari arah Semarang ke arah Bawen, sesampainya di depan Pasar Babadan truk kontainer mengalami truble pada mesin. Dan karena saat itu tidak menyalakan lampu Hazard/isyarat darurat, dari arah yang sama Bus jurusan Semarang-Surabaya dengan nopol S 7517 US dikemudikan oleh Abdul Rohman (52 Th) warga Kab. Semarang, menabrak bagian belakang truk kontainer.” Jelasnya.

Masih menurut Kanit Gakkum, bahwa sesuai keterangan pengemudi bis Abdul Rohman, pihaknya tidak mengetahui adanya truk yang berhenti didepannya. Karena truk tidak memberikan isyarat bahwa truk tersebut sedang mengalami masalah pada mesin.

Saat kejadian kondisi pasar Babadan sedang ramai kegiatan pasar pagi, sehingga dengan kejadian tersebut menarik perhatian para penjual maupun pembeli di pasar Babadan.

“Sekitar pukul 5 pagi, truk berhasil di evakuasi menggunakan 1 unit derek. Dan di sekitar lokasi diberlakukan Contra Flow dari arah semarang selama evakuasi berlangsung, hal ini dilakukan karena badan bis berada pada bagian tengah jalan.” Pungkas Ipda Handriani.

Kembali Kasat Lantas memberikan imbauan atas peristiwa kali ini, dimana apabila suatu kendaraan mengalami Trouble papda kendaraan tersebut. Selalu memberikan lampu isyarat maupun segitiga pengaman, sehingga pengguna jalan lain paham apabila terjadi kendala pada kendaraan yang tersebut.

Kabiro JPN Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *