Wujudkan Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas dengan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 23, 2024

Langkat – jurnalpolisi.id

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua Simanjorang, SH, yang juga memberikan teguran dan tindakan langsung kepada pengemudi mobil yang tidak memasang pelat nomor kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Rabu(23/10/24)

Razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan lalu lintas. “Keselamatan dalam berlalu lintas tidak hanya bergantung pada keterampilan berkendara, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan, termasuk pemasangan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi,” ujar AKP Maruli Tua Simanjorang dalam keterangannya.

Selama pelaksanaan razia, ditemukan beberapa pengemudi mobil yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan sesuai standar. AKP Maruli memberikan teguran tegas, sekaligus meminta para pengemudi untuk segera memperbaiki pelanggaran tersebut. “Pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi sangat berpotensi mengaburkan identitas kendaraan di jalan raya, yang dapat berdampak pada sulitnya identifikasi dalam situasi kecelakaan atau pelanggaran hukum,” jelasnya.

Selain penegakan hukum terkait pelat nomor, kegiatan razia ini juga melibatkan pemeriksaan dokumen kelengkapan kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak kendaraan. AKP Maruli menambahkan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketertiban administrasi serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menjaga kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan serta pemasangan pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini bukan sekadar tentang memenuhi peraturan, tetapi juga tentang melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan,” tutup AKP Maruli.

Dengan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Langkat.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *