Wartawan Di Aceh Utara Akan Melaporkan Oknum Aparatur Desa Matang Tunong Yang Mengintimidasi Wartawan

Aceh Utara – jurnalpolisi.id

Beredarnya rekaman percakapan telepon antara Harmidi seorang sekdes di desa Matang Tunong kecamatan Lapang yang mencaci serta mengintimidasi wartawan. Jumat 04/10/2024

Zi wartawan yang di intimidasi kepada media ini mengatakan hal tersebut bermula saat dia mendapat pengaduan dari salah satu wali murid sekolah dasar yang ada di kecamatan Lapang, orang tua murid tersebut melaporkan terhadap dugaan pungli yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Di duga tak terima kegiatan curang atau pungli yang mereka lakukan di telusuri oleh media, Harmidi sang oknum sekdes menelpon wartawan untuk mengintimidasi serta mengeluarkan kata-kata hujatan, di situ juga Harmidi menantang wartawan yang sedang menjalankan tugas negara.

Banyak wartawan dan penggiat sosial serta aktivis di Aceh Utara yang tidak terima atas tindakan yang di lakukan oknum sekdes tersebut, salah satunya adalah Tri Nugroho Pangabean, seorang aktivis dan juga wartawan di provinsi Aceh mengutuk keras dan juga akan melaporkan oknum aparatur desa tersebut.

Saya Tri Nugroho Panggabean menyatakan sikap yang menyayangi sikap dari sekdes desa Matang Tunong kecamatan Papang yang mengintimidasi wartawan yang lagi meliput tugas investigasi di SDN 4 lapang yang di duga ada temuan indikasi korupsi. Dan dasar apa oknum sekdes menjadi bekingan dari kepala sekolah.ucapnya

Kami mohon dari aparat penegak hukum untuk menindak oknum kepala sekolah dan sekdes yang di duga jadi backingan dari perbuatan korupsi dan pungli.
“Kami siap membuat laporan polisi”. Tutup Tri Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *