Warga Kedungwuluh Lor Kabupaten Banyumas Tuntut Tiga Oknum Perangkat Desa Untuk Diberhentikan

Banyumas – jurnalpolisi.id

(09/10/2024) Warga Desa Kedungwuluh Lor, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas turun aksi di depan kantor Bupati Banyumas meminta pertanggungjawaban tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka bayarkan. Karena ulah oknum perangkat desa tersebut mengakibatkan ada beberapa warga yang menunggak PBB.

Tiga oknum perangkat desa yang membuat geram warga Kedungwuluh Lor masing-masing berinisial BS (50) kadus tiga , DA (49) kaur seksi perencanan , PDS (38) kasi pemerintahan.

Aksi ini merupakan seruan supaya tiga oknum perangkat desa tersebut bertanggung jawab atas uang yang diduga telah digelapkan. Peserta berjumlah ratusan yang berasal dari warga Desa Kdungwuluh Lor dan Ormas Sakti membawa pamflet seruan meminta agar tiga oknum perangkat desa tersebut mempertanggung jawabkan perbuatanya dan mengundurkan diri.

Sepuluh orang dari aliansi warga Desa Kedungwuluh Lor diajak untuk berdiskusi di dalam kantor PJ bupati, namun PJ bupati Banyumas sedang ada agenda sehingga diwakili oleh Drs. Nungky Hari Rachmat M.Si. sebagai asisten PJ Bupati. Drs. Nungky Hari Rachmat M.Si. menyampaikan bahwa kewenangan untuk PJ bupati itu tidak bisa merekomendasikan perangkat desa untuk mengundurkan diri.

“Yang harus membuat surat rekomendasi itu Kepala Desa dengan cara surat formal kemudian di sampaikan ke kecamatan dan PJ bupati, itu alurnya ” Ucap Nungky Hari Rachmat

Ketua aliansi warga Desa Kedungwuluh Lor Danu Suwandono mengatakan warga hanya ingin oknum perangkat desa tersebut mengundurkan diri.

“Warga hanya ingin perubahan di desa ini ,kami tidak menginginkan lagi perangkat yang senang korupsi itu. Kami hanya mengingikan tiga perangkat tersebut dengan sukarela mengundurkan diri” kata Danu Suwandono (Ketua Aliansi Warga Peduli Kedungwuluh Lor).

Para warga setelah mendapatkan kejelasan dari asisten PJ Bupati kemudian melanjutkan aksinya di kantor Desa Kedungwuluh Lor. Mereka meminta Kepala Desa untuk memberhentikan tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang PBB.

Ketika massa sampai di kantor desa, tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang pembayaran PBB tersebut tidak ada di lokasi. Terlihat Kepala Desa menemui para pendemo dan kemudian melakukan dialog. Para pendemo memberikan surat permohonan pemberhentian perangkat desa. Setelah dialog selesai Kepala Desa memutuskan untuk membuat surat permohonan pemberhentian 3 oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang pembayaran PBB.

( Arif JPN/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *