Wanita di Tual Ngaku Istri Anggota TNI-AD Padahal Status Belum Bercerai
Malra – jurnalpolisi.id
Seorang wanita di Langgur, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara Provinsi Maluku, ngaku bersuamikan anggota Tentara Republik Indonesia (TNI)-AD
SNA lantas buka-bukaan karna selama ini telah melangsungkan pernikahan secara Kristen Katolik dengan anggota TNI – AD inisial HR. Parahnya lagi yang bersangkutan kini memiliki dua orang anak dari suami yang berbeda
“sebenarnya dia belum bercerai. Jujur kami ini merupakan keluarga besar TNI-AD, saya tidak mau institusi ini ternodai hanya saja karna seseorang yang seperti ini,”ujar saksi
ML sebagai saksi bahwa pada beberapa kesempatan pernah duduk dan bercerita, tapi yang bersangkutan tetap saja ngotot dan ngaku istri Anggota TNI-AD. Sehingga belakangan diketahui anggota tersebut berada di jawa. Dan SNA belum sama sekali bercerai dengan suami sebelumnya
Dan entah mengapa hingga kini proses nikah secara kedinasan belum juga kunjung dilakukan,”Dia bilang sendiri ke saya bahwa sudah nikah Dinas dengan anggota TNI-AD
Dan kepada Dandim 1503 Tual, pinta saksi agar segera melakukan pemeriksaan karna berdasarkan penuturan yang disampaikan.
Sebagai informasi SNA sering tidak cocok dengan para tetangga kos yang dia tempati hingga beberapa kali berpindah – pindah tempat tinggal
“Pa Dandim kami sangat kecewa karna orang ini ngaku istri anggota, kami mohon agar yang bersangkutan bisa menjalani pemeriksaan,”ujar ML di Langgur
Berdasarkan pada hasil rilis media ini, bahwa seorang anggota TNI akan disangkakan dengan pasal 284 dengan pidana penjara maksimal 9 Bulan.
Publish by (Melky_JPN)