Wakapolres Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
Oktober 22, 2024
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Wakapolres Aceh Timur, Polda Aceh, Kompol Iswar, S.H. menghadiri peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pada hari Selasa, (22/10/2024) pagi.
Peringatan Hari Santri Nasional 2024 mengangkat tema “Menyambung Juang Merangkuh Masa Depan”. diikuti ratusan santri perwakilan dari berbagai dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Timur.
Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, S.Sos.,M.Sc bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. yang menyebutkan, bahwa peran santri sangat besar dalam masyarakat, dan banyak pemimpin di Indonesia merupakan alumni pondok pesantren.
“Tema peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini mencerminkan semangat para santri untuk berkontribusi dalam membangun kejayaan negara dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital, berkontribusi pada kemajuan ekonomi, memajukan peradaban, dan menjaga kesatuan dan persatuan NKRI,” ujar Amrullah.
Para santri diharapkan menjadi penerus yang aktif dan berperan dalam semua aspek kehidupan, baik dalam bidang keagamaan maupun di bidang lain.
Pj. Bupati Aceh Timur berharap, para santri dengan latar belakang yang beragam, siap untuk memberikan kontribusi maksimal mereka dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sementara itu Wakapolres usai upacara menyampaikan pesan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mengajak para santri serta kalangan dayah untuk ikut serta bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada momen Hari Santri ini, kami mengajak para santri serta kalangan dayah agar turut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, sehingga wilayah hukum Polres Aceh Timur terus terjaga, aman, nyaman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 Nopember mendatang.” Ungkap Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.