Tragedi di Sumur Sedalam 9 Meter: Seorang Warga Tewas Terjatuh Saat Memperbaiki Pipa

Padang Lawas, jurnalpolisi.id


Nasib tragis menimpa Muksin Ali Nasution (51), warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (20/10/2024). Muksin terjatuh ke dalam sumur sedalam 9 meter saat memperbaiki pipa di rumah Elvina Sitompul sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula ketika Muksin bersama rekannya, Dolok Pulungan, diminta Elvina untuk memperbaiki saluran air di sumur bor rumahnya yang baru selesai dibangun. Sebelum perbaikan, Muksin sempat mengusir seekor ular kobra yang ditemukan dalam sumur dengan cara membakar pertalite. Sumur tersebut kemudian ditutup selama tiga hari untuk memastikan ular tersebut mati.

Pada hari kejadian, setelah memastikan ular kobra sudah mati, Muksin turun ke dalam sumur untuk memperbaiki pipa. Meski Dolok sempat merasakan uap beracun dari minyak pertalite yang menyengat, Muksin tetap nekat melanjutkan pekerjaannya. Namun, setelah beberapa saat, Muksin tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan jatuh ke dasar sumur.

Dolok segera meminta bantuan. Petugas BPBD, PLN, dan warga berupaya melakukan evakuasi, tetapi mereka terhambat oleh uap beracun yang masih menyelimuti sumur. Upaya penyelamatan sempat dilakukan dengan peralatan oksigen, namun hasilnya nihil.

Setelah lebih dari tiga jam, jenazah Muksin berhasil diangkat menggunakan tali yang diikatkan ke tubuh korban dengan bantuan warga, petugas BPBD, polisi, Koramil, dan PLN. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan visum. Hasil visum menyimpulkan bahwa insiden ini murni kecelakaan kerja, dan keluarga menolak dilakukan otopsi.

Kasatreskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap SH, membenarkan kejadian tersebut. “Kami mendapat laporan dari warga tentang adanya korban meninggal dunia saat memperbaiki saluran pipa air di sumur bor,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati dalam melakukan pekerjaan di tempat berisiko tinggi, serta perlunya pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *