Terlibat Pungli, Camat dan Kades di Tapsel Diciduk Tim Saber Pungli
Tapanuli Selatan – jurnalpolisi.id
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kedua pejabat daerah tersebut, yakni Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS, ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024, atas dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar kepada warga.
Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SIK, SH. Dalam keterangannya, Hadi menyebutkan bahwa keduanya sedang dalam proses penyidikan. “Betul, saat ini keduanya dalam proses penyidikan,” kata Hadi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (26/10). Namun, Hadi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jumlah dana yang berhasil diamankan dari hasil OTT tersebut, hanya menyatakan bahwa hal tersebut “sedang didalami.”
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan pungutan liar yang dikenakan kepada warga yang hendak mengurus berbagai dokumen di kantor kecamatan. Berdasarkan informasi yang diterima dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, OTT ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut.
“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya,” ujar Sumaryono ketika dikonfirmasi pada Jumat (25/10). Namun, dia juga menambahkan bahwa rincian total dana yang dipungli serta status hukum keduanya masih dalam proses dan akan diumumkan setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Sumaryono memastikan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan menjamin pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli, sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengutamakan integritas dan transparansi di jajaran pelayanan masyarakat.
Penindakan ini diharapkan tidak hanya menjadi pembelajaran bagi kedua pejabat yang terlibat, tetapi juga menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Masyarakat pun menyambut baik langkah Polda Sumut yang dinilai cepat dalam merespons keluhan terkait pungutan liar.
Sebagai bentuk pengawasan, Tim Saber Pungli akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh jajaran pemerintahan di daerah agar tidak ada lagi pungli dalam proses administrasi.
Masyarakat berharap penindakan ini menjadi langkah nyata dalam pemberantasan pungli di pemerintahan, sehingga tercipta pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas.(P.Harahap)