Silpa APBD Malra Capai Rp. 23,26 Milyar Tahun 2023

Malra, jurnalpolisi.id

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) agenda penyampaian nota keuangan dan perubahan APBD. Dilangsungkan di ruang sidang DPRD Malra tahun 2024, Kamis (3/9-2024).

Penjabat Bupati Malra, Drs. Jasmono, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan anggota wakil rakyat atas komitmen pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dinamika selama proses pembahasan menurutnya akan mencerminkan kemitraan erat antara Pemerintah Daerah, juga DPRD yanv menjadi kontribusi konstuktif pembangunan daeerah.

Bupati juga menekankan bahwa perubahan APBD 2024 dilakukan berdasarkan beberapa alasan penting, termasuk perkembangan asumsi pendapatan yang tak sesuai dengan KUA.

Beberapa komponen seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian, di antaranya peningkatan pajak daerah sebesar Rp 5,5 miliar serta kenaikan penerimaan BLUD sebesar Rp 15 miliar.

Dalam aspek belanja, perubahan APBD ini mencakup pengurangan beberapa sub komponen belanja, seperti belanja pegawai dan bantuan sosial. Sementara belanja barang dan jasa, serta belanja modal untuk peralatan dan mesin mengalami peningkatan.

Selain itu, dikatakan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 sebesar Rp 36,26 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BP), juga dianggarkan untuk mendanai beberapa kewajiban penting, termasuk pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 dan pendanaan BLUD RSU Karel Sadsuitubun Langgur.

Pj. Bupati Jasmono juga mengingatkan pentingnya optimalisasi kinerja penagihan pajak dan retribusi daerah guna mencapai target pendapatan.

Dalam hal ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malra melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diharapkan mampu mempercepat proses penagihan utang daerah yang tertunggak.

Dirinya menegaskan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kas daerah, serta pelaporan realisasi belanja yang tepat waktu. Ia berharap, melalui kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, proses perubahan APBD 2024 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dikutib sidang paripurna juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Malra. “Merumuskan strategi keuangan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat di tahun mendatang,”sebut Penjabat Bupati Jasmono

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *