Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perumahan Cibinong Bogor Diduga Terjatuh Kepala Terbentur

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cibinong mendapatkan informasi dari warga di mana telah ditemukan seorang laki-laki kondisi meninggal dunia diduga akibat didorong dan terbentur kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (29/10/2024) sekitar jam 02.00 WIB di Perumahan Puri Nirwana 3 Blok DN No. 32 RT 07/16 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, “kata Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, saat di konfirmasi pada Rabu (30/10/2024).

Kapolsek, menjelaskan dari keterangan yang didapati pihaknya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), saksi bernama Risti dan anaknya Ahmad Pamungkas (4 tahun) datang kerumah korban setelah menginap di rumah keluarga saksi di daerah Semplak Bogor sehubungan saksi dan korban beberapa hari yang lalu bertengkar terkait masalah ekonomi, saat ini korban sedang sakit struk dan sudah tidak bekerja dan hanya mengandalkan gaji yang di ATM, yang di mana gaji tersebut dikuasai oleh korban.

Hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian dari saksi bahwa awalnya saksi dan korban baik-baik saja bahkan korban sempat membuatkan mie rebus untuk saksi namun karena mie tersebut kurang matang saksi tidak mau memakannya, kemudian awal pertengkaran dimulai saat saksi mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh korban dan tidak pernah memberitahu atau menyerahkannya kepada saksi.

Akibat selisih faham tersebut keduanya bertengkar hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi Risty, korban pergi ke dapur sambil mengatakan “Ayo Kita Bunuh-Bunuhan Aja” dan diketahui korban mengambil 2 bilah pisau dapur, kemudian dari jarak sekitar 3 meter korban melemparkan pisau dapur ke arah saksi yang sedang dalam posisi duduk di tempat tidur.

Namun pisau tersebut jatuh ke bawah kolong tempat tidur yang berada di ruang tengah kemudian korban mendekati saksi dan berusaha menyerang saksi menggunakan sebilah pisau dapur lainnya ke arah wajah saksi yang saat itu posisi saksi masih sedang duduk di tempat tidur.

Karena untuk membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban.

Setelah saksi bersembunyi di luar, sekitar 10 menit kemudian saksi kembali ke rumah untuk melihat kondisi korban dan ketika di lihat dari celah pintu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada di ruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah.

Karena panik selanjutnya saksi meminta pertolongan kepada saksi 2 yang bernama AS, yang kemudian saksi 2 datang ke rumah saksi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring dan hidung mengeluarkan darah dan menduga korban telah meninggal dunia.

Selanjutnya saksi 2 memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RW setempat, kemudian Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas berikut Kapolsek Cibinong, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Cibinong melakukan olah TKP.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya RA (37 tahun), isteri korban, serta AS (54 tahun), tetangga korban.

Identitas korban setelah di data pihak Kepolisian adalah bernama Cecen Effendy (48 tahun) warga Bogor.

Korban dan saksi RA adalah pasangan suami isteri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi.

Korban sudah di evakuasi pihak Kepolisian di mana terhadap korban untuk dibawa ke RS Polri TK. 1 RS. Soekanto, dilakukan autopsi jenazah guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *