Seorang Pria Diamuk Warga Diduga Telah Melakukan Perselingkuhan
Oktober 18, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Seorang pria diamankan Polsek Parung Panjang setelah ditangkap oleh warga yang diduga telah melakukan perselingkuhan, di Jl. Raya Cibunar No 3 Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (17/10/2024) pukul 22.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku diamankan bermula pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang di mana pelaku diduga telah melakukan tindakan perselingkuhan.
Terkait laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Parung Panjang yang mendatangi TKP bahwa benar telah diamankan satu orang laki-laki berinisial Y (54 tahun) warga Bogor dan seorang asisten rumah tangga inisial M (35 tahun) warga Bogor, beserta korban inisial B (38 tahun) warga Bogor.
Sampai saat ini diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan dari pihak korban baru akan mendatangi Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait yang dilaporkan warga adanya dugaan tindakan perselingkuhan tersebut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)