Seorang Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jabar, Selasa (1/10/2024) sekitar jam 07.00 WIB mendapatkan laporan terkait adanya orang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik di Kavling Jati RT 004/009 Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, menjelaskan setelah pihaknya mengecek ke lokasi TKP bahwa benar telah didapati adanya seorang kuli bangunan meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik.

Lebih lanjutnya, kronologi kejadian ketika korban atas nama OBA (60 tahun) seperti biasanya bekerja sebagai tukang bangunan korban mulai bekerja sekitar jam 07.00 WIB untuk mengecek bangunan pasang batako sambil membawa bahan bangunan plafon (holo) diduga bahan bangunan holo tersebut menempel ke kabel tiang listrik lalu korban berteriak, lalu saksi sdri. Rosita Dewi yang mendengar teriakan korban dan kemudian warga datang melihat setelah di cek ternyata korban sudah dalam posisi duduk dan setelah itu tidak sadarkan diri, “tutur Kompol Iwan, Kamis (3/10/2024).

Lalu korban dibawa ke rumah sakit Umi Kota Bogor dan kemudian setelah mendapat tindakan medis korban sudah tidak tertolong. Atas permintaan keluarga korban dipulangkan kerumah dukanya di warung Kiara Sukabumi.

Para saksi-saksi di TKP yang dimintai keterangan pihak Kepolisian Polsek Ciomas adalah Jujum, Junaedi, dan Rosita dewi

Di mana korban sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga, dari pihak keluarga dilampiri surat pernyataan untuk tidak berkenan dilakukan otopsi jenazah, dan pihak Kepolisian akan tetap melakukan investigasi terkait hal ini.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *