Satresnarkoba Surabaya Telah Berhasil Amankan 83 Orang Tersangka Narkotika Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dan Menyelamatkan -+ 400 Ribu Jiwa

Oktober 28, 2024

Surabaya-jurnalpolisi.id

Senin (28/10/24)Polrestabes Surabaya Kembali Membuktikan Komitmen Mereka Dalam Memberantas Dan Menangkap Pengedaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.Didampingi Oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, Dan Kasihumas, Beserta Kapolsek Wonokromo Surabaya.
Kasatresnarkoba Suria Miftah Menyampaikan Bahwa Operasi Narkoba Tersebut Berlangsung Mulai 11 September Sampai 22 September 2024 Dan Telah berhasil Menangkap 45 Orang Tersangka Dengan Berbagai Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja Dan Pil koplo.
barang bukti narkotika.

Dalam Operasi kali Ini Satresnarkoba dan Jajaran nya Berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 16,819,96 kg sabu, 3,796,12 kg ganja, serta 915,5 Butir Ekstasi Dalam Bentuk Butir,Dan Serta 2.58 gram Ekstasi Dalam Bentuk Serbuk Dan Lebih Dari 148.920 butir pil koplo. Nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp.35 miliar,” ujarnya Suria Miftah dalam konferensi pers Tersebut.

Operasi kali ini turut menyelamatkan lebih dari 400.000 ribu Jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Ujar Suria, tiga kasus yang menonjol itu berhasil diungkapkan, salah satunya adalah penangkapan tersebut di laksanakan didaerah Perumahan Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,yang melibatkan tersangka berinisial DP pada tanggal 14 September 2024 yaitu warga Perum di Kec. Waru Kab. Sidoarjo.

Di Tersangka DP umur 55 tahun bertempat tinggal di Wisma Lidah Kulon Surabaya, Polisi telah mengamankan barang bukti sebanyak 8.971,89 gram sabu yang dikemas dalam 9 bungkus teh Cina kemasan berwarna kuning, diduga barang tersebut masuk dalam jaringan Sumatera-Jawa melalui jalur darat dengan cara diranjau di beberapa tempat di daerah Sidoarjo Jawa Timur.

Kasus yang kedua melibatkan tersangka berinisial AR diamankan pada tanggal 11 September 2024 yang bertempat kan di Jalan Gadukan Utara, Krembangan, sekitar pukul 00.15 tersangka tersebut diringkus oleh Satresnarkoba. Barang bukti tersebut telah diamankan sebanyak 1,303,88 Gram sabu, 702,61 gram ganja, 2,855 butir ekstasi, dan seberat 2,58 gram dalam bentuk serbuk ekstasi, dan serta 2.855 butir pil koplo. Tersangka tersebut dikendalikan oleh seorang Bandar berinisal S yg sudah jadi (DPO)yang diduga
berada di dalam salah satu lapas di Jawa Timur. Modus yang digunakan adalah dengan cara diranjau.
Tersangka mendapatkan upah atau imbalan sebesar Rp. 2.500.000, dan bandar itu sudah beroperasi sejak bulan Maret 2024.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Hegy Renata, mengumumkan keberhasilan penangkapan dua tersangka pengedar ganja yaitu FK dan GY, pada Hari Rabu, 11 September 2024 pada pukul 10.00 WIB Kedua tersangka diamankan di Jalan Karangrejo Timur, Surabaya, dengan barang bukti ganja sebanyak 2.892,39 gram.Modus yang digunakan adalah dengan cara diranjau,Tersangka itu mendapatkan imbalan sebesar Rp. 100.000, dan sudah beroperasi sejak Agustus 2024. Kedua tersangka diketahui beroperasi atas kendali seorang bandar yang saat ini berada di dalam salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

Berikut Tanggapan dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., yaitu peredaran narkoba di kota Surabaya ini masih marak tentu ini jadi PR kita bersama apalagi ini sudah jadi kebijakan bapak presiden , juga terutama pemberantasan narkoba dan kali ini saya minta bantuan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian kalau ada informasi berkaitan dengan narkoba mohon disampaikan ke pak kasat narkoba untuk ditindak lanjuti,Dan bila ada oknum dan segala macam,Bapak kasat narkoba sudah berkomitmen juga untuk pemberantasan ini dan kita ingatkan dan berantas dan himbau kepada warga kota Surabaya dari ancaman narkoba, Sama-sama tanpa kebersamaan pemberantasan ini tidak akan efektif apabila tidak adanya kebersamaan akan kita lakukan tahap-tahap mulai dari prefensi nya akan kita perbuat mudah-mudahan peredaran dikota Surabaya bisa kita minimalkan terima kasih.pungkas Kapolrestabes. (Rosid//Sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *