Sat Resnarkoba Sosialisasikan Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika Ke Desa Desa

Banyymas,- jurnalpolisi.id

Sabtu (12/10/24), Wakasat Res Narkoba Polresta Banyumas AKP Haruno Adi Nugroho M.H.,M.P., menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang.

Sosialisasi P4GN yang berlangsung di Aula Balai Desa Pandansari ini dihadiri pula oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Utari Heliyani S.E. Kasi Pemasarakatan Kecamatan Ajibarang, KBO Sat Res Narkoba, Kades Pandansari, Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, Ketua RT Desa Pandansari dan warga masyarakat Desa Pandansari kurang lebih 60 orang.

“Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan dari permintaan untuk memberikan penyuluhan tentang Narkoba ke Desa serta permohonan atau surat dari Kepala Desa Pandansari Ajibarang”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Ares Narkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kompol Willy menambahkan, dalam kesempatan tersebut Wakasat Res Narkoba memberikan materi atau penyuluhan tentang pengenalan narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba dan akibat yang ditimbulkannya. Kemudian pengertian, jenis, dampak dan sanksi pidana penyalahgunaan narkoba, serta kebijakan Pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan contoh jenis jenis narkotika, psikotropika dan obat obatan daftar G.

“Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dan memahami jenis, bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya”, imbuh Kompol Willy.

( Arif JPN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *