Ricuh Saat ARB Minta Maaf, Berbuntut Panjang, Ini Tanggapan Afriansyah.

Tebo, jurnalpolisi.id

Wakil Ketua 1 Dewan Pimpinan Kabupaten Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Tebo, Afriansyah sangat mengapresiasi dengan sikap Agus Rubiyanto bin Sutriman yang telah datang ke Rumah Negeri (LAMJ Kabupaten Tebo,red) untuk mengantarkan tanda patuh dan permintaan maaf.

Namun, Afriansyah sangat menyayangkan ada oknum – oknum yang sengaja datang memancing keributan.

“Saya sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang sengaja memancing keributan, padahal guna mensukseskan dan kelancaran acara tersebut. Malam harinya di rumah pribadi Ketua LAMJ Kabupaten Tebo sudah di sepakati bersama TNI, Polri dan LAMJ Kabupaten Tebo bahwa yang boleh masuk dalam perkarangan Rumah Negeri saat itu hanya Pengurus LAM, tamu undangan dan Agus Rubiyanto bin Sutriman beserta warisnya tanpa membawa tim sukses atau pendukungnya, karena ini urusan negeri (Adat,red), bukan urusan pilkada”, kata Afriansyah.

“Dan pihak yang mengamankan acara adalah TNI, POLRI, Debalang Negeri dan dibantu oleh pihak Pemerintah (Pol PP, Damkar, Perhubungan)”, ucap Afriansyah.

Afriansyah menjelaskan, “Untuk Debalang Negeri pada saat itu dikasih tanda pengenal yang digantung di leher atau yang mereka pegang untuk membedakan antara Debalang Negeri dengan Penyusup (orang tak di undang) yang masuk dalam perkarangan Rumah Negeri (LAMJ)”.

“Namun, saat Agus Rubiyanto dan warisnya sudah berada dalam ruangan musyawarah melakukan prosesi tanda patuh dan permintaan maaf, ada beberapa oknum tanpa izin dengan menggunakan beberapa mobil yg berlogo ARB-NAZAR menerobos perkarangan dan oknum tersebut turun dari mobil berjalan menuju masuk area Rumah Negeri (Adat), ada salah satu oknum yang saat jalan menuju rumah negeri sambil mengucapkan kalimat provokasi (Kamu ngapo rame – rame disini) ke arah Debalang Negeri yang sedang menjaga keamanan dan kalimat lainnya yang sengaja memancing emosi Debalang Negeri”, jelas Afriansyah.

“Pada saat oknum – oknum tersebut sudah masuk ke area lantai bawah rumah negeri, saya yang saat itu berada disana langsung menghadang oknum – oknum tersebut, saya sampaikan sama oknum tersebut, Bang ini urusan adat bukan urusan Pilkada, jangan masuk, keluar la dari sini, nanti ribut, yang boleh ada disini cuma Agus dan warisnya. Namun salah satu oknum tersebut menjawab, kami cuma disini, dak masuk ruangan sambil maju dan sedikit mendorong saya menggunakan badannya. Tiba-tiba pada saat itulah terjadi kericuhan,” ungkap Afriansyah, Jumat (25/10/2024).

Hasil Keputusan kemarin lanjut Afriansyah, LAMJ Kabupaten Tebo telah memaafkan Agus Rubiyanto bin Sutriman, namun belum bisa memutuskan untuk Kembali ke Negeri karena menunggu Musyawarah Adat dahulu untuk menentukan denda adatnya.

Seharusnya, kemarin sudah bisa menentukan keputusan denda adat agar Agus Rubyanto bin Sutriman kembali jadi anak negeri. Dikarenakan ada keributan maka tertundalah acara musyawarah tersebut.

Kata Afriansyah lagi, sekedar informasi dan berbagi ilmu Adat Melayu, dalam membuat keputusan adat, sebelumnya harus mempertimbangkan hal-hal yang kalimat selokonya adalah Silang sudah di patut, sengketo sudah selesai, air lah jernih dan ikan nyo lah jinak.

Dikarenakan ada keributan berarti menandakan air belum jernih dan ikan belum jinak, naka dari itu kemarin belum bisa menentukan Keputusan denda adat.

Afriansyah menghimbau, “Untuk menjaga kedamaian kita di Negeri Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung, saya harap semua menjaga diri, mohon pendukung politik ARB jangan pancing atau menyalah – nyalahkan LAM Kabupaten Tebo, biarkan proses adat berjalan sesuai aturan adat yang berlaku tanpa ada interfensi dari pihak manapun”.

Afriansyah berharap kepada Agus Rubiyanto agar bisa meredam tindakan – tindakan dari pendukung politiknya agar tidak melakukan hal – hal yang merendahkan martabat dan marwah Adat Melayu, seperti mencopot dan merusak spanduk LAMJ, Merendahkan LAM secara langsung atau melalui medsos. Karena tindakan tersebut bisa menghambat proses adat.

” Dengan adanya keributan dan di tambah lagi dengan adanya saling lapor ke Polres Tebo antara oknum tersebut dengan Debalang Negeri, itu menandakan air belum jernih dan ikan belum jinak. Yang menurut saya akan berdampak kepada konflik yang lebih besar yang akan menghambat proses adat pengembalian Agus Rubyanto bin Sutriman kembali menjadi anak negeri”, tutup Afriansyah.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *