Raker dengan Dinsos, Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Anggaran Penanggulangan Bencana
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas RAPBD 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga merupakan koordinator dari Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya dana cadangan bencana yang disediakan oleh Dinsos Kota Bogor.
Sebab, berdasarkan data yang disampaikan, anggaran yang disiapkan untuk penanganan bencana sebesar Rp24 juta.
“Seharusnya anggaran yang ditetapkan bisa disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” kata Dadang, Kamis (24/10/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, turut menyoroti anggaran yang disiapkan untuk disabilitas. Menurutnya dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas seharusnya mata anggaran bisa melebihi anggaran yang ada.
Untuk diketahui berdasarkan RAPBD 2025 anggaran untuk penyediaan alat bantu, Dinsos menganggarkan Rp32 juta, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Rp818 juta dan bimbingan sosial kepada keluarga Rp35 juta.
“Kalau dikalkulasikan anggaran yang disiapkan tidak sampai lima persen dan kami meminta agar Pemkot Bogor melalui Dinsos Kota Bogor bisa menciptakan kota inklusif dengan keberpihakan anggaran ke depannya,” ujar Juhanna.
Lebih lanjut, Juhanna juga turut menyoroti pendataan fakir miskin melalui aplikasi Solid. Ia meminta kepada Dinsos Kota Bogor agar segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan dari Kemensos dan PBI BPJS.
“Aplikasi Solid harus bisa menjadi rujukan data terkait bantuan sosial, ini harus dimaksimalkan dan jangan sampai ada perbedaan antara data yang ada dari Kemensos, BPJS dan Dinsos Kota Bogor,” tuturnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)