Proyek Pembangunan Puskesmas Pesanggaran (Lanjutan) Diduga tidak Sesuai spesifikasi
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Proyek Pembangunan Puskesmas Pesanggaran (lanjutan) anggaran APBD tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) diduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi.
Padahal lokasi proyek pembangunan Puskesmas tersebut, berdekatan dengan Kantor Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Proyek pembangunan yang diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 itu, nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp. 3.513.343.095,55,- (terbilang: Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Puluh Lima Rupiah koma lima puluh lima).
Data nilai proyek tersebut, sesuai yang terlampir pada papan nama yang terpasang di lokasi proyek, dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender. Sedangkan untuk pelaksanaan pengerjaan dilakukan oleh CV SURYA GEMILANG KONTRUKSI, yang diduga dalam mengerjakan proyek pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Salah satu tim pengawas lapangan CV SURYA GEMILANG KONSTRUKSI, Yogi saat ditemui awak media mengatakan, bahwa kami telah melakukan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Bangunan), foot plat (cakar ayam) berdimensi 100 cm x 30 cm. Serta tidak ditambahnya konstruksi Strauss, yakni pengganti paku bumi untuk menahan bangunan.
“Apa yang kami kerjakan ini, sudah sesuai Spesifikasi Teknis dari Dinas,” ujar Yogi, pada Senin (30/09/2024).
Disatu sisi, beberapa tim awak media masih bertanya-tanya.?? Apa benar begitu.!!
Namun yang lebih memprihatinkan adalah temuan terkait per besian yang sangat “AMBURADUL”. Yang mana antara besi 15 ulir dicampur dengan besi 10 polos yang sangat mengurangi kekuatan pada kolom atau balok penumpu bangunan.
Selain itu, juga ada dugaan dalam pencampuran material bangunan terutama Semen yang terlalu di Irit-irit (Pengiritan), yang berpotensi dengan kurangnya Kwalitas pada bangunan fasilitas umum tersebut.
Dengan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, hingga menimbulkan dampak kekuatan bangunan yang perlu dipertanyakan. Terlebih untuk anggaran proyek pembangunan Puskesmas yang bersumber dari rakyat, mestinya harus kembali lagi untuk rakyat dan dilaksanakan sesuai Amanah Rakyat.
Bahkan yang terjadi malah jadi siasat demi meraup keuntungan pribadi, diduga kuat dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Ditambah lagi, hampir dari seluruh para pekerja tidak mendapat Alat Pelindung Diri (APD) yang mestinya wajib dipenuhi bagi setiap pekerja. Juga tidak adanya fasilitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap pekerja. (Boby)