Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah
Surabaya, – jurnalpolisi.id
RAB biasanya dibuat sebelum proyek dimulai dan digunakan sebagai panduan dalam mengalokasikan sumber daya dan mengontrol pengeluaran selama pelaksanaan proyek berlangsung
Tetapi saat ini beda dengan adanya proyek pembangunan yang berada di lokasi Tanah Merah Kelurahan Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jum’at ( 4/10/2024 ) siang hari.
Tim media melakukan penelusuran di lokasi proyek tersebut,selanjutnya ditemui oleh penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya,team media menanyakan terkait Papan Nama perusahan pelaksana proyek,RAB dan beberapa permasalahan yang terkait dengan pembangunan GSG
“Kalau terkait papan nama RAB ataupun yang berhubungan dengan pembangunan saya tidak berani menyampaikan Pak,kalau bapak berkenan silakan hubungi pengawasnya aja,”ucapnya.
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke Abdullah sebagai pengawas proyek GSG
Konfirmasi terkait adanya urukan yang berupa campuran kotoran sampah, terkait RAB,tetapi bentuk konfirmasi ini di abaikan hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak Abdullah sebagai pengawas proyek GSG.
Menurut informasi warga sekitar proyek Gedung Serbaguna,pengawasnya pun sering tidak kelihatan di area proyek tersebut ( makan gaji buta ). (Team)