Predator Seksual Resahkan Warga Banyuwangi

Oktober 30, 2024

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

kasus predator seksual resahkan warga banyuwangi, gadis belia berinisial AS berusia 16th yang masih duduk di bangku SMA kls 2 menjadi korban keganasan predator seksual oleh oknum berinisial YT warga Rogojampi. 30/10/2024

Pras orang tua dari korban berinisial AS mengatakan bahwa anak gadisnya yang menjadi korban keganasan predator seksual berinisial YT, keterangan dari prasetyo anak saya AS di ajak ngopi oleh YT dan disitu anak saya di minumi miras setelah itu anak saya di paksa berhubungan badan oleh YT.

Selain itu koban AS di kenalkan oleh YT kepada perempuan berinisial SLI, dan di jual ke beberapa lelaki hidung belang di salah satu hotel di banyuwangi. uang transaksi senilai 2jt di serahkan oleh SLI ke YT dan YT menyerahkan uang tersebut ke korban AS.

Pras menambahkan dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut di mapolresta banyuwangi dengan nomor laporan polisi : LP/B/321/X/2024/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 oktober 2024.

Mz veri dari komisi perlindungan anak beserta rombongan dari dinas sosial banyuwangi mendatangi keluarga korban AS. mz veri mengatakan bahwa persooalan ini sangat parah sekali karena selain ada dugaan persetubuhan juga ada dugaan perdagangan orang

” Selain persetubuhan juga ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO)apalagi ini korbannya adalah anak dibawah umur yang masih 16 tahun, ” Jelas Veri

Kapolresta harus segera memanggil para pihak yang diaebutkan dalam BAP, karena jika ini dibiarkan akan menjadi predator anak dibawah umur nantinya

Tentu persoalan ini akan kita laporkan ke atas dan berharap segera ditangani persoalan ini. Karena persoalan ini ada atensi Kapolri. Unkap veri(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *