Polsek Parung Tangkap 5 Orang Anak Remaja Pelaku Aksi Tawuran
Bogor, jurnalpolisi.id
Pihak Kepolisian Polsek Parung pada hari Selasa (15/10/2024) sekira jam 20.15 WIB mendapatkan laporan dari warga, diduga adanya aksi tawuran yang diamankan oleh warga kemudian piket fungsi Pawas Ipda Karno langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya, menerima penyerahan 5 anak remaja tersebut.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, menjelaskan berawal adanya informasi dari patroli cyber posko Resmob Polres Bogor bahwa di Jl. Raya Parung Kampung Jati Parung RT 002/003 Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jabar, tepatnya di depan rumah makan sambal bakar telah terjadi tawuran dua kelompok remaja.
Selanjutnya piket fungsi dipimpin piket Pawas Ipda Karno langsung mendatangi lokasi kejadian dan telah berhasil diamankan 5 orang anak remaja oleh Aipda Irman yang dibantu warga setempat, selanjutnya 5 orang anak remaja tersebut berikut barang bukti berupa 1 bilah celurit dan 2 unit sepeda motor dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Yang di mana 5 orang anak remaja diduga sebagai pelaku tawuran yang berhasil diamankan antara kelompok SMK Gunung Sindur dan SMK SJ melawan kelompok SMK CB dan SMK NB, tidak ada korban jiwa.
Hasil pendataan pihak Kepolisian Polsek Parung para pelaku diantaranya bernama Doep (17 tahun), A (17 tahun), MFH (17 tahun), RC (15 tahun), AM (17 tahun).
Pelaku melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit ukuran sedang, 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi F-5190-FIG, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi F-4272-FJR.
Pihak Kepolisian menunggu kedatangan dari pihak orang tua dan pihak sekolah, dan akan dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan aksi tawuran dan memiliki senjata tajam.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)