Polsek Parung Lakukan Penyelidikan Lanjut Adanya Tindak Pidana Curas

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Parung melalui piket Reskrim, Kamis (10/10/2024) melakukan koordinasi komunikasi ke kantor Desa Waru dan Ketua RT setempat terkait adanya informasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan/perampasan (Curas).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa benar adanya laporan warga masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan/perampasan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Desa Waru (kebon kemiri) RT 004/006 Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jabar pada hari Rabu (9/10/2004) sekira jam 04.00 WIB korban sepulang belanja sayuran dari pasar Parung.

Hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian di mana pada hari Rabu (9/10/2024) sekira jam 04.00 WIB korban Sdri. Rujiah alias Ibu Yoyo (60 tahun) warga Kampung Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, seperti biasa berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Vario untuk berbelanja sayuran ke pasar Parung, sampainya di TKP korban tiba-tiba dipepet oleh 2 orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan langsung menghentikan sepeda motor korban sehingga korban terjatuh tertimpa sepeda motor, lalu pelaku mencabut kunci motor korban dan selanjutnya mengancam korban dengan senjata tajam (samurai).

Kemudian pelaku merampas dompet milik korban berisi uang sekitar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah), setelah itu kedua pelaku langsung kabur ke arah Jalan Intan Gunung Sindur.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di lokasi TKP oleh pihak Kepolisian diantaranya Ade Godel, Beni (Ketua RT 04/06), dan Nurjaya (Ketua RT 02/04).

Pihak Kepolisian menyimpulkan bahwa modus operandi dari para pelaku yaitu memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan senjata tajam (samurai).

Hasil olah TKP bahwa barang yang berhasil dirampas oleh pelaku dari korban adalah dompet berisi uang sekitar Rp500 ribu, beserta 1 buah kunci sepeda motor Vario.

Pihak Kepolisian terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut mencari bukti-bukti lain apakah ada CCTV di seputaran lokasi TKP dan mencari keterangan para saksi tambahan dan akan terus menyelidiki perkara pencurian dengan kekerasan/perampasan ini, dihimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan perkara ini agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan akan tindaklanjuti.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *