Polsek Miru Respon Cepat TKP Temu Mayat di Jalan Sosial Belakang Segala Lama Timika
Mimika- jurnalpolisi.id
Polsek Miru mendapat pengaduan masyarakat terkait adanya penemuan mayat di Jalan Sosial Belakang Degama Lama Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kelurahan Kebun Sirih, pada hari Senin Tanggal 28 Oktober 2024 Pkl 08.30 Waktu Indonesia Setempat (WIT) Polsek Mimika Baru gerak cepat amankan TKP. Sesampainya di TKP, terlihat sesosok laki laki tergeletak dan telah dikerumuni warga sekitarnya.
Melihat hal tersebut, Piket Pengawas IPTU Eduardus Edison (Kanit Intelkam Polsek Miru) bersama personil langsung amankan TKP dan mengevakuasi Korban Ke-RSUD Mimika menggunakan Patroli, guna mendapatkan penanganan Medis untuk mengetahui penyebab dari Kematian Korban. Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong SH saat ditemui di RSUD Mimika mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti, penyebab Kematian Korban dan saat ini masih melakukan pendalaman.
“Penyebab kematian Korban masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penanganan pihak Medis, kami juga lakukan pendalaman dilapangan,” jelas Kapolsek AKP J. Limbong SH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh untuk identitas Korban, diketahui berinisial AU (Lakis 19 Thn). Selain itu, perlu diketahui selain Korban meninggal ada satu Korban lagi yang saat ini juga masih dalam perawatan Medis, dan disinyalir masih ada kaitannya dengan Korban meninggalmeninggal.
Adapun identitas Korban yang masih dalam perawatan di RSUD Mimika berinisial IM (Lakis 20 Thn) dan mengalami luka pada Dada Kiri, luka pada Rusuk sebelah Kiri dan luka di Kepala yang diduga akibat terken benda Tajam. Berdasarkan hasil sementara penanganan pihak Medis diketahui untuk Korban AU yang telah meninggal di TKP, ditemukan ada dua luka akibat benda Tajam pada punggung bagian bawah. Dalam kasus ini disinyalir sebelum kejadian Korban AU dan IM, bersama rekan lainnya sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol dan mengikuti acara di seputar TKP yang berujung saling Cek-Cok.
Menyikapi kasus ini, Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH melalui Unit Opsnal Reskrimnya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dilapangan dengan mencari bahan keterangan untuk dijadikan dasar sebagai proses penyidikan. “Saat ini, kami lakukan upaya pendalaman dan penyelidikan dilapangan sebagai dasar untuk dilakukan proses penyidikan lebihlanjut,” ujar AKP Limbong diakhir Konfirmasinya. Untuk diketahui, Korban AU setelah dilakukan Visum luar oleh pihak Medis, selanjutnya Korban dibawa ke Rumah Duka dikompleks jalan Anggrek Kelurahan Sempan oleh pihak Keluarga untuk disemayamkan. Demikian keterangan tertulis dari Kasi Humas Polsek Miru.
Sumber: Kasi Humas Polsek Miru
Jurnal Polisi.id (Keklir Kace Makupiola).