Polsek Kenjeran Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor TKP Bulak Banteng Lor.
Tanjungperak – jurnalpolisi.id
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi, namun kali ini pelaku tak bisa lolos dari kejaran polisi. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, (28/10/2024), dini hari.
Dua pelaku yang diamankan yakni, RK (20) warga Bulak Banteng Surabaya dan AR (20) warga Jaah, Tragah Bangkalan Madura. Keduanya tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.
Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, kasus pencurian itu bermula ketika korban IS, melaporkan kehilangan motornya honda beat yang diparkir didepan rumahnya, yang digasak oleh kedua pelaku, dan pada saat itu IS baru saja pulang dari acara pengajian di Bangkalan, Madura.
“Kedua pelaku saat itu melintas didepan rumah korban, kemudian melihat sasaran motor tanpa di kunci setir, keduanya dengan cepat melancarkan aksinya dengan cara mendorong kendaraan tersebut dari TKP,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (30/10).
Suroto menyebutkan, berbekal laporan dari korban dan atas informasi dari masyarakat, polisi segera bertindak dengan cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi saat kejadian.
“Dari serangkaian penyelidikan awal, polisi mendapat petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang mereka gunakan saat melakukan pencurian, yakni sepeda motor honda warna putih, sebagai sarana,” jelas Suroto.
Setelah mendapat ciri-ciri kedua pelaku anggota Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.
Dari keterangan kedua pelaku, ungkap Suroto, bahwa RK bertindak sebagai eksekutor, sedangkan AR berperan sebagai mengawasi situasi di sekitar TKP dan membantu mendorong motor hasil curian.
“Mereka mengaku bahwa aksi pencurian ini spontan saat melihat ada peluang. Namun, berkat ketelitian dan kerja cepat tim, kedua pelaku dapat kami amankan bersama barang bukti,” ujar Suroto.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua sepeda motor sudah diamankan di Polsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mendalami kasus ini, polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kenjeran dalam merespons laporan masyarakat. Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka untuk menghindari hal serupa,” pungkasnya. (Team)