Polsek Ciomas Tindaklanjuti Pencurian Besi Gorong-Gorong di Perumahan Ciomas Hills

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Ciomas mendapatkan informasi serta tindaklanjuti adanya video viral pencurian besi gorong-gorong di Perumahan Ciomas Hills subsidi tahap 1 Blok i 14 No.10 di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (15/10/2024) sekitar jam 09.00 WIB.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Ia langsung memerintahkan piket fungsi yang dipimpin Pawas AKP Arif Sarkoni beserta Anggota Reskrim dan Anggota Bhabinkamtibmas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian 1 buah besi penutup gorong-gorong yang berukuran 1×1,5 meter.

Berdasarkan keterangan dari warga dan security bahwa benar kejadian tersebut terjadi sekitar jam 11.27 WIB yang dilakukan oleh dua orang pelajar dengan menggunakan sepeda motor berwarna putih dengan nomor polisi F-5969-PU.

Langkah-langkah yang dilakukan pihak Kepolisian Polsek Ciomas yang langsung mendatangi lokasi TKP langsung melakukan tindakan Kepolisian dengan cek TKP, meminta keterangan saksi, cek CCTV dan berkoordinasi dengan pihak sekolah SMA yang ada di wilayah Ciomas.

Atas kejadian tersebut pihak Perumahan Ciomas Hills mengalami kerugian materi sekitar Rp 200.000,-(dua ratus ribu rupiah).

Pihak perumahan tidak akan membuat laporan polisi, namun berharap kepada pihak Kepolisian untuk meningkatkan patroli dan menindaklanjuti terkait adanya perkara pencurian tersebut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *