Polsek Cijeruk Olah TKP Adanya Pencurian dengan Cara Pecah Kaca Mobil
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Kamis (3/10/2024) sekitar jam 13.30 WIB, melakukan cek tempat kejadian perkara dan olah TKP kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pecah kaca mobil yang berlokasi di Jl. Raya Cihideung No.151 Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Terkait kejadian tersebut pelapor adalah bernama IR.DSP (50 tahun) seorang wirausaha, yang beralamat Lebak Bulus Jakarta Selatan dan saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya H (45 tahun), dalam hal ini tersangka belum diketahui masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Cijeruk, barang bukti yang didapat di TKP yaitu satu buah pecahan kaca mobil.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin menjelaskan, bahwa kronologis kejadian dari hasil olah TKP pihak Kepolisian adalah awal mula pada hari Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor berkunjung ke Restoran Puyuh dan memarkirkan kendaraannya di parkiran.
Kemudian terdengar suara keributan di luar dan saksi memberitahu kepada pelapor bahwa telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca terhadap mobil pelapor, mendengar hal tersebut pelapor langsung mengecek ke parkiran dan benar setelah dilakukan pengecekan barang berupa laptop sudah tidak ada di tempatnya semula, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta, “tutur AKP Didin, Jumat (4/10/2024).
Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti cukup seperti apakah ada CCTV di lokasi TKP dan menambah keterangan dari para saksi.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)