Polsek Cibinong Tindaklanjuti Laporan Warga Adanya Judi Sabung Ayam

Oktober 17, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong mendapatkan laporan dari warga adanya lokasi diduga judi sabung ayam, yang di mana laporan tersebut diterima pada hari Kamis (3/10/2024) pukul 19.23 WIB, kemudian Polsek Cibinong melakukan penyelidikan serta mengecek lokasi TKP tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan terkait adanya laporan dari warga tersebut pihaknya langsung tindaklanjuti dan bergerak cepat, Polsek Cibinong beserta Koramil, Satpol PP, Staf Kelurahan Nanggewer, Pokdar, pada hari Rabu (16/10/2024) sekitar jam 10.00 WIB telah dilakukan pengecekan diduga tempat perjudian sabung ayam yang berlokasi di Kampung Kampung Tarikolot RT 02/06 dan RT 01/07 Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cibinong bersama Anggota Polsek sekitar 25 orang yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta 5 anggota, Kanit Lantas, Kanit Binmas beserta 5 anggotanya, 2 anggota patroli, Provost Polsek Cibinong, 3 Anggota Koramil, Satpol PP, 2 Staf Kelurahan setempat dan Pokdar Cibinong.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata di lokasi tersebut tidak diketemukan aktifitas judi sabung ayam akan tetapi di lokasi merupakan tempat penitipan/pengobatan ayam yang diduga ayam tersebut digunakan untuk judi sabung ayam.

Kemudian di lokasi yang berbeda tim melakukan pengecekan di lokasi yang kedua yang menurut informasi dari warga sekitar bahwa benar di lokasi tersebut sudah beberapa kali digunakan sebagai tempat bermain judi sabung ayam, akan tetapi pada saat tim melakukan pengecekan tidak ada aktifitas judi sabung ayam.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian adalah 2 ekor ayam jantan, kurungan ayam 10 buah, kursi 15 buah, serta jam dinding 2 buah.

Data identitas dari penjaga kandang bernama ES (66 tahun), dan ED (54 tahun).

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian di lokasi TKP pemilik lahan penitipan ayam tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan proses hukum lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *