Polresta Bogor Kota, Luncurkan Aplikasi “SIKASEP” Laporan Kehilangan Bisa dari Mana Saja Serta Gratis
Oktober 31, 2024
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Polresta Bogor Kota luncurkan aplikasi “SIKASEP” laporan kehilangan bisa dari mana saja serta gratis menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat Kota Bogor dalam membuat laporan kehilangan.
Dengan mendownload aplikasi “SIKASEP” ini di Google Play kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat surat kehilangan yang tidak perlu datang ke kantor Kepolisian hanya dengan menggunakan handphone sudah bisa melaporkan kehilangan dan tidak dipungut biaya, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar masyarakat dibuat mudah dalam mengurus administrasi, “ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
Dalam aplikasi SIKASEP terdapat 3 pilihan menu diantaranya lapor polisi 110, lapor surat kehilangan dan scan barcode untuk memastikan surat kehilangan tersebut asli atau tidak, “tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Bismo, menyampaikan ada 18 item yang dapat dilaporkan melalui aplikasi SIKASEP diantaranya E KTP, ijazah, surat nikah, akte kelahiran, SIM, ATM, buku tabungan, kartu BPJS, kartu keluarga, pasport, kartu NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai dan SK pensiun.
Aplikasi “SIKASEP” sangatlah mudah digunakan hanya tinggal mengikuti petunjuk pengisian dan tunggu sekitar 15 menit setelah di verifikasi surat laporan kehilangan sudah bisa langsung dicetak.
Semoga dengan diluncurkannya aplikasi SIKASEP masyarakat menjadi mudah dalam membuat laporan kehilangan dan membawa manfaat. Sehingga Polresta Bogor Kota dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Bogor, “kata Kombes Bismo.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)