Polresta Bogor Kota Amankan 8 Remaja yang Diduga Pelaku Tawuran
Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran, pada hari Selasa (1/10/2024) dini hari. Para pelaku diamankan di Kampung Sukadamai RW 10 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, “keberhasilan tersebut merupakan respon cepat pihaknya terhadap informasi yang di berikan oleh masyarakat” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, berawal pihaknya mendapatkan informasi adanya segerombolan remaja yang sedang berkumpul sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Kampung Sukadamai, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dengan adanya informasi tersebut pihaknya dari Polsek Bogor Selatan bersama dengan personel Polresta Bogor Kota mendatangi tempat para remaja tersebut.
Pada saat tim gabungan sampai di tujuan para remaja tersebut melarikan diri dan karena kesigapan personel kami berhasil mengamankan 8 remaja yang usianya rata-rata masih muda serta 14 motor yang diduga milik para remaja tersebut.
Saat ini ke 8 remaja dan 14 motor tersebut telah diamankan di Polsek Bogor Selatan dan hasil keterangan para remaja tersebut mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran, “ucapnya.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengetahui dan memastikan anak-anaknya pada pukul 22.00 WIB sudah ada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan untuk lebih peduli terhadap keberadaan anaknya”,
Apabila mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110, “terang Kombes Bismo.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)