Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota FKPM

Oktober 20, 2024

Purbalingga – Jateng , jurnalpolisi.id

Polres Purbalingga menggelar pelatihan peningkatan kemampuan anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Kegiatan dilaksanakan di Mapolres PurbaIingga, Minggu (20/10/2024).

Pelatihan dibuka oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto melalui zoom meeting. Sedangkan peserta pelatihan yaitu anggota FKPM Peger Desa Kalimanah Wetan dan FKPM Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah.

Kapolres Purbalingga dalam sambutannya mengatakan seperti keinginan kita bersama dimana anggota FKPM diharapkan mampu menjadi problem solving dalam masyarakat. Maka dari itu diperlukan pelatihan peningkatan kemampuan personelnya.

“Dengan peningkatan kemampuan anggota FKPM diharapkan bisa mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” kata Kapolres.

Disampaikan Kapolres bahwa pelatihan kali ini dilaksanakan untuk dua FKPM sebagai pilot project. Kedepan pelatihan akan melibatkan seluruh FKPM yang ada di desa dan kecamatan wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Pelatihan ini dilaksanakan agar FKPM memiliki kualitas dalam hal personel, perlengkapan dan fasilitas. Sehingga bisa melaksanakan tugas FKPM dengan baik membantu tugas kepolisian,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap para peserta pelatihan bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga paham bagaimana bertindak saat mendapati permasalahan maupun kejadian-kejadian di masyarakat.

“Kedepan akan dilakukan juga pengecekan lokasi FKPM maupun fasilitas yang ada. Dengan harapan fasilitas juga memadai untuk bisa digunakan sebagai lokasi problem solving masyarakat,” kata Kapolres.

Dalam kegiatan diberikan pelatihan yang diberikan masing-masing fungsi kepolisian. Mulai dari gerakan pengaturan lalu lintas, tindakan kepolisian terbatas penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas Polres Purbalingga.

Selanjutnya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh Satresnarkoba Polres Purbalingga dan restoratif justice tindak pidana ringan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak oleh Satreskrim.

( Ansor JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *